Singkatnya free software adalah perangkat lunak yang memberikan
pengguna kebebasan untuk berbagi, belajar dan memodifikasinya. Hingga
kita biasa menyebutnya free sofware karena memang pengguna itu diberi kebebasan. Juga gratis, tapi gratis itu tidak mewakili istilah free.
Menggunakan free software berarti membuat pilihan politik
dan hak untuk belajar, dan berbagi apa yang kita pelajari dengan orang
lain. Free software telah menjadi landasan masyarakat pembelajar, di
mana kita bisa berbagi pengetahuan kita dengan cara yang bisa membangun
dan dinikmati.
Saat ini, banyak orang menggunakan perangkat lunak “berpemilik” (Istilah software yang pake lisensi dari pemilik perusahan)
yang menghambat pengguna dari kebebasan dan pemanfaat (Semisal Windows,
hehe). Contoh kasus seandainya kita membuat salinan (Copy) dari software
dan memberikannya kepada seorang teman, atu kita mencoba untuk
mengetahui bagaimana program itu bekerja, atau kita memasukkan sebuah copy-an
pada lebih dari satu komputer kita sendiri di rumah kita sendiri, kita
bisa ditangkap (Beuh..) dan didenda atau malah dimasukkan ke dalam
penjara. Yeah, setidaknya itulah yang psti kamu semua baca di “Licence Agreement” sesudah ng-instal sebuah software. (Serem kan?).
Lebih menakutkan lagi, pemilik perusahaan sofware itu akan sering
memata-matai kegiatan kamu dan membatasi kamu dari berbagi dengan orang
lain (Wah, gak enak tuh). Dan karena komputer kita mengendalikan
sebagian besar informasi pribadi dan kegiatan sehari-hari, perangkat
lunak “berpemilik” merupakan bahaya yang tidak dapat diterima untuk
suatu masyarakat yang bebas.
0 komentar:
Posting Komentar